Amurang, BeritaManado – Kabag Perekonomian Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) Adrian Sumuweng menegaskan agar setiap Desa jangan menerima beras Bulog yang tidak layak dikonsumsi.
“Jangan mau terima beras Bulog yang sudah tidak layak konsumsi. Pihak Bulog berhak untuk mengganti beras tersebut seperti yang terjadi di Desa Pakuure 3,” terang Adrian Sumuweng kepada BeritaManado.com, Minggu (14/8/2016).
Untuk diketahui di Desa Pakuure 3, beras Bulog yang diterima ditolak oleh Hukum Tua dikarenakan kualitas beras jelek dan tidak layak dikonsumsi masyarakat.(TamuraWatung)