JAKARTA – Dengan mengusung tema “Peningkatan Peran Gubernur Dalam Mensukseskan Agenda Pembangunan Nasional” Senin, (19/12) bertempat di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi secara resmi membuka Rapat Kerja Gubernur Seluruh Indonesia yang akan berlangsung 19 s.d 21 Desember 2011, yang ditandai dengan pemukulan Gong.
Gubernur Sulawesi Utara Dr. S. H. Sarundajang hadir dalam Rapat Kerja tersebut. Agenda Gubernur mengikuti Rapat Kerja Gubernur (Rakergub) seluruh Indonesia merupakan salah satu agenda penting Gubernur selain bersama dengan seluruh Gubernur se Indonesia akan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2012 yang akan diserahkan langsung oleh Presiden RI di Istana Negara Selasa, (20/12) pagi.
Rakergub Seluruh Indonesia tahun 2011 ini menurut Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni selain akan mencermati capaian target penyelenggaraan pembangunan tahun 2010 dan 2011, juga akan mengukur progress dan review tahapan rencana pembangunan selanjutnya untuk mencapai visi Indonesia tahun 2014 yaitu Terwujudnya Indonesia Yang Sejahtera, Demokratis dan Berkeadilan, dari perspektif penyelenggaraan pemerintahan.
Raker Gubernur ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penguatan peran Gubernur selaku wakil pemerintah di wilayah Provinsi dan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pusat dengan derah dalam mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan memantapkan koordinasi dan konsolidasi dalam pencapaian target pembangunan nasional.
Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi memiliki kewajiban untuk mensukseskan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum di daerah, menjembatani pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Mendagri dalam perspektif kebijakan dekonsentrasi penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur mendapat pelimpahan wewenang dari Presiden RI untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan umum yang antara lain adalah mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupeten/Kota.
Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011, pada kesempatan pembukaan ini juga para Gubernur se Indonesia menandatangani Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan KKN. (*/jrp)