Manado – MMK alias keko (13) warga Kelurahan Tumumpa satu lingkungan IV dan FR alias Fian (16) warga Kelurahan Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting di hakimi massa yang kesal atas perilaku kedua pelaku.
Pasalnya, sesuai pengakuan dihadapan wartawan, saksi Alfian Noho warga Kelurahan Maasing lingkungan II ini menuturkan, saat itu berlangsung proses pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Karang Ria Kecamatan Tuminting.
Tiba-tiba muncul dua pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor. Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku mengeluarkan panah wayer dan langsung memanah ke arah kerumunan pelayat. Untung saja, anak panah tidak mengenai warga.
Merasa kesal dengan perbuatan pelaku, warga pun mengejar. Dan berhasil menangkap kedua pelaku yang masih belasan tahun tersebut. Dengan amarah yang tak tertahankan, warga pun beramai-ramai memukul kedua pelaku.
Atas kejadian tersebut kedua pelaku dibawa dan diamankan di ruangan SPKT Polresta Manado sekitar pukul 15.45 wita, Senin (23/11/15) siang tadi untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. (tr/leka)