
Manado, BeritaManado.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba golongan 1 jenis ganja seberat 507,62 gram.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor BNN Sulut yang terletak di Jalan 17 Agustus, Kota Manado pada Kamis (29/7/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong SH, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana MM, Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol Drs. Victor J Lasut, MM dan para stakeholder terkait lainnya.
Selain ganja, barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis tembakau Gorilla seberat 4 gram.
Jenis narkotika ini berhasil diamankan dalam kurun waktu periode bulan Januari hingga Juni 2021.
Rincian pemusnahan yaitu, ganja seberat 507,62 gram dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan 494,67 gram ganja, sedangkan yang digunakan untuk keperluan Labfor sebanyak 1,295 gram .
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Drs. Victor J Lasut, MM mengatakan, narkotika ini adalah golongan 1 yang disita dari para pelaku periode semester I 2021.
“Kami harap dengan pemusnahan ini, kita semua bisa lebih waspada terhadap penyebaran narkotika di wilayah Sulawesi Utara yang saat ini kondisinya sudah cukup memprihatinkan. Diharapkan di tengah situasi pandemi seperti ini jangan sampai dimanfaatkan oleh para sindikat untuk memasarkan atau mengedarkan narkotika di wilayah Sulawesi Utara,” ujar Victor.
Danrem 131/Santiago saat ditemui mengatakan, kehadirannya kali ini bukan hanya sekedar formalitas untuk memenuhi undangan, namun sebagai bentuk dukungan yang nyata dalam memerangi kasus narkoba yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
“Karena itu adalah tanggung jawab kita bersama. Ini juga bentuk sinergitas dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan Forkopimda Sulawesi Utara, khususnya dalam upaya mencegah dan memberantas para pelaku atau pengedar narkoba di Sulawesi Utara,” kata Danrem.
Danrem juga menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu, siapapun orangnya.
lebih lanjut Danrem mengatakan, dirinya berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” pungkas Danrem.
(***/srisurya)