
Mitra, BeritaManado.com – Sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPC) PDIP Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), anggota Fraksi PDIP untuk DPRD Mitra, dan Pengurus Anak Cabang (PAC) dikenakan saksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1).
Mereka yang mendapat SP1 ini dinilai lalai menjalankan instruksi DPP PDIP untuk menghadiri kegiatan pelatihan saksi yang akan bertugas pada Pilgub Sulut 9 Desember 2015 mendatang, Jumat (4/12/2015) di Wale Wulan Lumintang Ratahan.
“Kepada DPC PDIP Mitra agar saat ini juga segera melaksanakan rapat sekaligus memberikan sanksi kepada anggota fraksi, pengurus DPC dan PAC yang tidak hadir pada pelatihan saksi saat ini,” tegas DPD PDIP Sulut DR Dra Grace Waani SH, MSi.
Dijelaskannya, menjadi kewajiban bagi setiap anggota fraksi dan pengurus partai untuk wajib hadir pada agenda tersebut, sebab itu sudah menjadi instruksi dari DPP PDIP.
Mendapat instruksi DPD, DPC PDIP Mitra dipimpin Ketua James Sumendap SH didampingi Sekretaris Semuel Montolalu, Wakil Ketua Drs Tavif Watusekesaat bersama jajaran pengurus lainnya, langsung melaksanakan rapat singkat.
Usai rapat dilaksanakan, berita acara pemberian sanksi SP1 yang ditandatangani ketua DPC PDIP Mitra, langsung diberikan kepada pengurus dan anggota fraksi yang tidak hadir. Berita acara itu kemudian diserahkan kepada DPD PDIP Sulut untuk kemudian ditindaklanjuti ke DPP DPIP.
“Sanksi surat peringatan pertama diberikan kepada anggota fraksi termasuk pengurus DPC dan PAC. Tidak menutup kemungkinan baik ketua fraksi, anggota fraksi saya PAW. Dan pengurus DPC serta PAC dicopot dari jabatannya,” tegas Sumendap.
Menariknya, Wakil Ketua DPC PDIP Ronald Kandoli dan anggota Fraksi PDIP Vocke Ompi yang tiba injury time di lokasi kegiatan, berhasil ‘mementahkan’ sanksi yang sebelumnya sudah dikeluarkan DPC PDIP.
Adapun anggota fraksi dan pengurus PDIP Mitra yang mendapatkan sanksi SP1 masing-masing, Decker Mamusung dan Delly Makalow (fraksi), Ronald Kandoli, Chris Rumnasi, Adri Mokat, Lisa Pelleng, dan beberapa pengurus lain (DPC), Berty Rumokoy dan Royke Wondal (PAC). (rulansandag)