Manado – Aksi penghadangan sambil membawa sajam (senjata tajam) terjadi di Jalan Sam Ratulangi 10 atau Lorong Kampung Tomohon, Wenang, Manado, Jum’at (14/06/2019), dinihari.
Dilakukan oleh oknum warga setempat, berinisial AR alias Alex (20). Tak ayal, ulah pelaku yang menenteng dua bilah sajam jenis pisau besi putih ini, sangat meresahkan warga yang melintas di lorong tersebut.
Beruntung, Tim Resmob Polresta Manado saat itu sedang berpatroli di sekitar TKP. Dua saksi yang melihat kejadian tersebut segera memberitahukannya kepada tim.
Tim langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku. Namun pelaku justru berupaya melawan dengan mengarahkan mata pisau ke petugas. Berkat kesigapan, petugas akhirnya berhasil membekuk tersangka dengan mudah.
Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Tomi Oroh membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
(***/MiltonPantouw)