Amurang, BeritaManado – Dana tunjangan Guru Sertifikasi Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sampai akhir tahun 2016 belum terbayarkan, membuat keresahan di kalangan Guru. Apalagi Guru SMU/SMK yang mulai tahun 2017 mendatang seluruh operasionalnya berpindah ke propinsi.
Para Guru SMU/SMK mengkhawatirkan tunjangan mereka akan lenyap dikarenakan tunjangan sertifikasi 2016 dananya masih dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
“Guru-guru Sertifikasi saat ini resah lantaran tunjangannya belum ada kepastian apakah akan dibayar atau tidak. Padahal Guru SMU/SMK tahun depan sudah menjadi ASN provinsi,” tutur Ketua AGIS Minsel, Myke Poluan.
Ditambahkannya Sertifikasi yang belum dibayar tahun 2016 yaitu triwulan empat dan sebagian triwulan tiga. Hal ini sama dengan tahun 2014 dan 2015 yang sampai sekarang belum selesai dibayarkan. Inilah yang membuat guru SMA/SMK resah apakah hak mereka masih diberikan atau tidak.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel Olyvia Lumi beberapa waktu lalu mengatakan dana Sertifikasi Guru sudah masuk di rekening Pemkab Minsel. Hanya saja penyalurannya masih menunggu SK dari Kementrian pendidikan.
“Kalau SK sudah ada maka tidak ada permasalahan, tunjangan sudah bisa disalurkan. Dananya juga sudah ada. Tanpa ada SK memang kami tidak dapat menyalurkannya,” terang Ollyvia Lumi.(TamuraWatung)