Drs Jan Rattu, MPd Kepala Dikpora Minsel (foto beritamanado)
AMURANG – Setelah dana sertifikasi terus dipertanyakan para guru di Minahasa Selatan, kali ini timbul sorotan terkait pemotongan pajak yang dinilai sepihak. Dimana guru sertifikasi di Kabupaten Minahasa Selatan mempertanyakan potongan pajak sebanyak 7 bulan. Padahal pembayaran waktu itu baru dua bulan dana serifikasi guru yang disalurkan Pemkab Minsel melalui Bank Sulut cabang Amurang.
“Kita kwa mo ambe doi sertifikasi di Bank Sulut, eeh tahunya langsung dipotong pajak sampai tujuh bulan. Malah yang kita herankan pencairanya baru dua bulan. Menurut pegawai bank itu instruksi dari dinas terkait,” ujar salah seorang guru sertifikasi asal Amurang yang meminta namanya jangan ditulis,” Minggu (4/9).
Lanjutnya, setelah mendapatkan keterangan dari karyawan Bank Sulut, dirinya langsung mengecek kebenaran informasi itu di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel. Namun mendapatkan jawaban mengecewakan, pasalnya salah satu staf mengatakan bahwa, so bagus ada potongan begitu supaya pencairan selanjutnya so nyanda mo potong pajak,” ujar dia menirukan.
Menurutnya lagi, hal ini sangat mengecewakan, sebab belum ada pencairan malah sudah dipotong pajak. “Inikan aneh, belum mo cair so potong pajak,” ketusnya, seraya menambahkan, sedangkan pembayaran sertifikasi guru berbelit-belit, sudah potong pajak lagi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Dikpora) Minsel Drs. Jan Rattu, MPd, belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (ape)