Manado – Persoalan demi persoalan terus melilit Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado. Setelah pekan lalu mencuat potongan Rp 25 ribu terhadap guru berstatus PNS non sertifikasi, kini muncul masalah baru lagi.
Kabarnya, sejumlah guru sertifikasi non PNS sampai hari ini belum menerima dana sertifikasi. “Sudah berbagai cara kami tempuh tapi sampai hari sudah memasuki bulan ke-10 kami belum menerima uang sertifikasi,” papar seorang guru kepada BeritaManado.com, Rabu (11/9) kemarin.
Dia menyebutkan karena cukup lama tidak terima uang itu pihaknya mengecek ke Dinas Diknas Manado tapi jawaban mereka berkas sudah dikirim ke pusat. “Ironisnya ketika kami cek di Kementerian ternyata berkas kami belum masuk. Saya sedih mendengar hal itu,” tutur wanita muda ini.
Diketahui, dana sertifikasi non PNS setiap guru menerima sebesar gaji pokok. “Gaji pokok saya Rp 3 juta, berarti setiap bulan dana sertifikasi yang saya harus terima Rp 3 juta. Jika totalnya 10 bulan Rp 30 juta. Itu baru satu guru kalau ada ratusan guru cukup besar nilainya,” kuncinya.
Kadis Diknas Manado, Dante Tombeg lagi-lagi dikonfirmasi tak mengetahui masalah tersebut. “Saya belum tahu. Nanti saya cek dulu,” kata Tombeg. (agust hari)