Ratahan – Guru sertifikasi dan non sertifikasi diharapkan agar lebih meningkatkan kinerja dalam melakukan aktivitas belajar mengajar bagi para siswa di sekolah masing-masing, dengan mengusahakan jam kerja yang ditentukan dalam mengajar terpenuhi.
“Ini penting sehingga tidak ada lagi pemendingan dana tunjangan profesi dan tunjangan fungsional,” ungkap Kabid Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dikpora Mitra, Roosje Arikalang.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, petunjuk ini sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam sosialisasi Data Pokok Pendidik (Dapodik). Saat ini, kenyataan dilapangan banyak guru yang sudah sertifikasi, tapi belum melakukan tugasnya dengan baik. Namun, untuk menerima dana sertifikasi tetap full tanpa ada pemotongan kecuali pajak yang memang harus dipotong.
“Kejadian dilapangan, terkadang guru sering terlambat, laporan administrasi terlambat, juga banyak flokel yang tanggung jawab sebagai guru sangat kurang. Nah, ini yang harus ditekan agar mutu pendidikan akan lebih baik,” terang Arikalang.
Arikalang pun menghimbau kepada semua guru, agar disiplin dalam melaksanakan tugas. Mengapa demikian, karena jika mutu pendidikan Mitra baik, maka kita sendiri yang diuntungan.
“Siswa merupakan generasi muda yang harus kita bekali dengan ilmu yang mumpuni. Agar mereka bisa bersaing di era globalisasi sekarang. Ilmu yang baik, sekarang menjadi utama, karena ketatnya persaingan di segala sektor,” tukasnya. (Rulan Sandag)