Bitung—Ratusan guru sertifikasi meragukan alasan Pemkot melakukan penghapusan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) berdarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya menurut para guru, hanya di Kota Bitung, pembayaran TPP menjadi temuan atau pelanggaran dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkot.
“Kami meragukan kebenaran informasi soal rekomedasi dari BPK menghapus TPP, apalagi alasan duplikasi penganggaran sehingga jadi temuan. Karena setahu kami sumber dana TPP berbeda bukan dobol seperti alasan walikota selama ini,” kata salah satu perwakilan guru, Sovian Lawendatu, Rabu (27/2) dihadapan Ketua Komisi A, Victor Tatanude dan anggota Komisi A, Arifin Dumgio.
Para guru sertifikasi mengaku sangat kecewa dengan tim anggaran yang mengorbankan hak mereka tanpa alasan yang jelas. Bahkan janji menganti dan membayarkan penganti TPP guru sertifikasi seperti yang diutarakan walikota ketika enam guru melakukan pertemuan tidak terealisasi.
“Selama ini kami sangat loyal dan patuh, tapi kebijakan yang diambil walikota sangat diskrimatif,” katanya.
Selain itu, Lawendatu juga meminta perlindungan dari DPRD atas guru-guru sertifikasi yang melakukan aksi. Mengingat sejumlah guru mulai diintimdasi untuk dimutasi jika ikut dalam aksi tersebut.
Apa yang disampaikan Lawendatu ini ikut didengar Sekkot, Edison Humiang, Asisten I, Fabian Kaloh dan Kadispora, Herman Rompis yang hadir memenuhi undangan Tatanude menjawab tuntutan para guru.(enk)