Manado – Guru non-sertifikasi di Kota Manado dari bulan Januari hingga Desember 2016 belum menerima tunjangan.
Mendengar hal tersebut, anggota DPRD Kota Manado, Abdul Wahid Ibrahim angkat suara, kepada beritamanado.com, Selasa (17/01/2017).
“Saya belum tahu juga kalau kendalanya dimana, tetapi menurut keterangan setelah dikonfirmasi kepada beberapa guru, mereka mengatakan tinggal di diknas itu sendiri,” tutur Abdul Wahid.
Lanjut dia menyangkut masalah gaji non-sertifikasi itu pihaknya juga belum mengetahui mengapa belum dicairkan.
“Kami akan mengonfirmasikan kepada dinas terkait agar segera mencairkan supaya ini bisa jelas. Kami dari komisi D akan memintakan kepada dinas terkait agar segera membayarkan dan jangan lagi menunggu-nungu, karena ini untuk kesejahteraan guru,” tukasnya.
“Terkait tugas dari seorang umar bakri sangat mulia sehingga pemerintah harus fokus menangani kejadian, dan lebih memberikan perhatian khusus. Tolong, sekali lagi khususnya kepada dinas pendidikan pro-aktif,” pungkas Abdul Wahid. (YohanesTumengkol)