
Manado, BeritaManado.com –
Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), diamankan Tim 2 Resmob Polres Bitung dan Polsek Aertembaga, Sabtu (7/5/2022) sore.
Dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, adanya penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelakunya seorang pria berinisial JH (26), warga Maesa, Bitung. Ditangkap di wilayah Maesa, sekitar pukul 15.00 WITA,” ujar Jules Abast, Sabtu (7/5/2022).
Informasi diperoleh, pelaku mengancam Herolflen (37), warga Aertembaga, Bitung, pada Kamis (3/3/2022) lalu.
Abast menerangkan, kejadiannya di belakang Pasar Winenet, Winenet Dua, Aertembaga, Bitung, sekitar pukul 20.15 WITA.
Lanjutnya, malam itu korban sedang berdiri di pinggir jalan.
Kemudian pelaku datang berboncengan sepeda motor dengan teman-temannya.
“Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang sudah mabuk miras langsung turun sambil mencabut pisau badik, lalu mengancam dan akan menikam korban,” jelas Abast.
Melihat hal tersebut, korban pun langsung lari menyelamatkan diri, kemudian melapor ke Polsek Aertembaga.
Laporan ditanggapi petugas dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa, sedangkan barang bukti sajam masih dalam pencarian,” pungkas Abast.
(***/BennyManoppo)