BITUNG—Keberpihakan salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Boy Gumolung terhadap permasalahan pelayanana PLN Ranting Kota Bitung benar-benar ditunjukkan. Buktinya, Gumolung dengan tegas meminta pihak penegak hukum, yakni polisi dan jaksan untuk melakukan penyelidikan terhadap menagament PLN yang dianggap telah merugikan masyarakat.
“Saya meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap management PLN Ranting Kota Bitung yang selema ini sangat merugikan. Salah satunya adalah masalah pembengkakan tagihan rekening listrik pelanggan,” kata Gumolung beberapa waktu lalu kepada Beritamanado.
Menurut Gumolung, tindakan yang dilakukan pihak PLN yang menaikkan tagihan rekening listrik pelanggan sudah melanggar hukum. Dan menurutnya itu merupakan tindakan penimpuan, karena masyarakat diminta untuk membayar beban tagihan yang tidak sesuai dengan pemakaian warga.
“Persolaan ini bukan hanya dialami satu dua pelanggan, tapi hampir seluruh pelanggan di Kota Bitung pernah mengalami tagihan rekening yang tiba-tiba naik dan ini sudah sistimatis dilakukan pihak PLN,” katanya.
Belum lagi menurut Gumolung, masalah mafia pemasangan meteran listrik yang diduga dilakoni oknum PLN. Dimana meteran yang dipasang tidak terdata di kantor PLN dan tidak memiliki nomor rekening. “Padahal yang melakukan pemasangan pihak PLN sendiri tapi anehnya ketika warga ingin membayar di loket pembayaran, meteran tersebut tidak terdata. Kan aneh,” ujar Gumolung.(en)