TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA).
Hal tersebut diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat melantik gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) Tomohon di aula lantai III kantor walikota, Rabu (12/04/2017). “kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan,” urainya.
“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindaklanjut komitmen dunia melalui World Fit For Children dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya. Kami sangat berharap indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi KLA tetapi dapat menjadi acuan bagi kabupten/kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Eman.
Walikota juga menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA yaitu koordinasi diantara para stakeholder, pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu pihanya sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholders dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin.
“Anak merupakan investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan, pemerimtah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya” pesan Eman.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA).
Hal tersebut diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat melantik gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) Tomohon di aula lantai III kantor walikota, Rabu (12/04/2017). “kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan,” urainya.
“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindaklanjut komitmen dunia melalui World Fit For Children dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya. Kami sangat berharap indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi KLA tetapi dapat menjadi acuan bagi kabupten/kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Eman.
Walikota juga menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA yaitu koordinasi diantara para stakeholder, pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu pihanya sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholders dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin.
“Anak merupakan investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan, pemerimtah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya” pesan Eman.
(ReckyPelealu)