Manado – Pasca dieliminasinya pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado pada Jumat (13/11/15) oleh KPU Kota Manado sesuai rekomendasi Bawaslu Sulut.
Menanggapi keputusan KPU Manado tersebut, Sabtu (14/11/15), ratusan warga masyarakat yang merupakan pendukung Imba-Boby menggelar aksi damai di depan kantor KPU Manado dan KPU Sulut.
Dalam orasinya, Raymon Pakaja yang merupakan salah satu perwakilan massa pendukung menyerukan bahwa KPU Manado telah memasung hak politik masyarakat pendukung Imba-Boby.
“Dengan digugurkannya Imba-Boby sama dengan merampas hak politik kami masyarakat Kota Manado yang mendukung Imba-Boby sebagai pasangan calon,” seru Pajaya.
Ditegaskannya, keputusan KPU Manado sama halnya telah merusak demokrasi di di Kota Manado. Karena mengabaikan norma-norma hukum dan lebih memihak kepada kepentingan politik dari pihak tertentu.
“KPU yang meloloskan dan KPU juga yang menggugurkan. Ada apa dengan KPU. Kami menilai demokrasi di Kota Manado telah terpasung oleh kepentingan pihak-pihak yang tidak menginginkan Imba-Boby memimpin Manado,” tegasnya.
Mereka pun mengancam, jika KPU tidak mengembalikan status Imba-Boby sebagai calon, maka aksi-aksi seperti ini akan terus dilakukan dan akan melibatkan lebih banyak lagi masyarakat yang cinta keadilan.
“Kalau KPU tidak menarik kembali keputusannya, maka kami tidak akan henti-hentinya datang menyuarakan tuntutan kami untuk mengembalikan status Imba-Boby. Kami akan datang lebih banyak lagi,” kata Pakaja.
Sementara itu, ratusan personil Kepolisian pun diturunkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi damai yang dilakukan pendukung Imba-Boby. (leriandokambey)