Kotamobagu – Meski pleno KPU Kotamobagu masih beberapa hari lagi, namun pasangan Djelantik Mokodompit dan Rustam Simbala (Djelas), yang kalah dalam perolehan suara quick count dari rival, yakni pasangan Tatong Bara dan Jainudin Damopolii (TB-Jadi), namun tanda-tanda menyerah sudah mulai nampak dari pasangan ini.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Djelas Raski Mokodompit SH, bahwa pihaknya sudah mulai menerima hasil yang ada. “Kalau dilihat selisih suara, sudah mustahil Djelas bisa menang meski belum ada hasil pleno dari KPU Kotamobagu,” tuturnya.
Menurut anggota Deprov Sulut ini, bahwa pihaknya masih berpikir dua kali untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Memang banyak pelanggaran yang kami temukan, namun untuk memproses di MK, masih dipertimbangkan,” singkat Raski. (zmi)