Manado, Beritamanado.com – Satres Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan ribuan botol berisi minuman keras tak berizin dari berbagai jenis yang disimpan di dalam sebuah gudang di Kelurahan Kombos Kota Manado.
Kasat Narkoba Polresta Manado kompol May Diana Sitepu mengatakan pengungkapan tersebut pada Sabtu malam (27/8/2022).
“Diduga pemilik barang tersebut pria berinisial B (61) warga Kelurahan Kombos yang sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol May Diana saat dikonfirmasi Beritamanado.com, Senin (29/8/2022).
Di dalam gudang tersebut Polisi mengamankan sekira ribuan liter minuman beralkohol tidak berizin jenis cap tikus 456 botol, Bir jenis Valentine 2712 botol, dan Segaran Sari 108 botol. Semuanya dikemas dalam kardus.
“Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang langsung direspon oleh Sat Res Narkoba Polresta Manado,” ujar May Diana.
May mengungkapkan, akan terus berkomitmen untuk membuat Kota Manado, menjadi kota yang bersih dari narkoba dan miras ilegal.
“Selain pencegahan dan penindakan, Sat Res Narkoba Polresta Manado gencar melakukan sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba dan minuman keras,” tandas Polwan satu melati tersebut.
Deidy Wuisan