MANADO – Walhi Sulut menilai bahwa Gubernur SHS lebih banyak ”tutup mata” dibandingkan mau peduli dengan persoalan-persoalan lingkungan di Sulut. SHS hanya sibuk dengan urusan-urusan loby untuk penyelenggaraan even internasional, sementara berbagai persoalan lingkungan dan konflik sumber daya alam tidak menjadi perhatian gubernur.
Hampir tidak ada upaya atau dukungan dari pemerintah provinsi Sulut untuk penyelesaian persoalan lingkungan dan konflik sumber daya alam di Sulut, padahal terdapat ribuan nasib rakyat Sulut yang sangat dintentukan nasibnya dengan persoalan-persoalan tersebut. Terkait persoalan PT. Newmont (NMR), belum tuntas dengan urusan-urusan pemulihan lingkungan dan masyarakat yang telah menjadi korban atas aktifitas-nya, kini kemudian muncul rencana penambangan jilid 2 untuk wilayah konsesi yang pernah dikuasai PT. Newmont. Wilayah konsesi yang terletak di 2 wilayah ini (Mitra dan Boltim), kini menjadi target baru bagi para investor-investor lokal maupun multi nasional.
Kabupaten Mitra dan Kabupaten Boltim tidak ditetapkan sebagai kabupaten yang harus mengakomodir aktifitas pertambangan, baik dalam rencana tata ruang nasional PP 26 tahun 2008 maupun rencana tata ruang sulawesi Perpres 88 tahun 2011. Namun bila masih mengakomodir aktifitas pertambangan untuk emas, maka kedua bupati yang memimpin wilayah tersebut sudah melanggar ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara dan Bolmong Timur bisa menempuh upaya hukum jika benar itu dilakukan oleh para bupati mereka.
Gubernur jangan tutup mata dengan kebijakan tersebut, gubernur harusnya memproteksi kawasan yang pernah menjadi wilayah konsesi PT. Newmont dari upaya-upaya yang bisa menimbulkan bencana baru bagi masyarakat. Gubernur harus menjalankan amanat PP dan Perpres yang telah mengatur soal rencana tata ruang, dan tidak membenarkan adanya kebijakan pertambangan yang baru di Kabupaten Minahasa Tenggara dan Bolmong Timur. Banyak persoalan-pesoalan lingkungan dan konflik sumber daya alam yang harus diselesaikan dan gubernur harus menjadikan itu sebagai agenda utama pemerintah Sulut. (is)