“Pemerintah Bekerja Sesuai Aturan dan Mengetahui Perundang-undangan”
MANADO – Gubernur DR. SH Sarundajang melakukan apel perdana Pemprov Sulut, Senin (5/9) pagi, bertempat di lapangan Kantor Gubernur Sulut. Hadir juga Wakil Gubernur Drs Djouhari Kansil Mpd, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan bersama kepala-kepala SKPD di lingkup Pemprov Sulut.
Sarundajang mengatakan, “setiap PNS harus bekerja sesuai aturan, itu merupakan hukumnya. Birokrasi berada dalam satu sistem organisasi yang mengikat itu adalah aturan perundangan yang berlaku,” ujar Sarundajang saat memberikan arahan. Ditambahkannya, sebagai aparat pemerintah tentunya untuk bekerja sesuai aturan harus menguasai peraturan perundangan yang berlaku, jangan bekerja dan mengambil keputusan hanya karena bisikan hati dan kemauan pribadi.
“Hal ini saya mau tegaskan karena kalau mengambil keputusan sembarangan kapan negara akan makmur, semua harus berdasar aturan, sadari apa yang harus dilakukan dan bertanggung jawab pada siapa, laksanakan tugas pada sistem yang berlaku, apapun yang dilaksanakan harus berkoordinasi dengan pimpinan,” tuturnya. (jrp)