Manado-Tahun 2012 lalu Pemprov Kalimantan Tengah menyurat ke berbagai unsur pimpinan negara untuk melarang pembentukan Ormas Front Pembela Islam (FPI) di daerah tersebut. Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang dinilai bisa melakukan hal sama.
“Sebaiknya gubernur Sulut juga menyurat ke presiden dan lembaga negara lainnya termasuk legislatif dan yudikatif untuk melarang pembentukan Ormas FPI di seantero Sulut, daerah ini tidak membutuhkan organisasi pro kekerasan seperti itu, warga Sulut cinta damai, torang samua basudara,” ujar Austen Tandayu SS, Rolando Sepang SE, Christian Rompas SH dan Donald Palandeng, unsur pimpinan Pemuda GMIM di jemaat Eben Haezer Bumi Beringin Manado, Sabtu (20/7).
Bentrokan anggota FPI dengan warga Kendal baru-baru semakin memperkuat citra negatif terhadap organisasi ini. Austen cs tak mau situasi serupa terjadi di Sulut kalau FPI diijinkan membentuk organisasinya. Menurut mereka, Gubernur SHS selaku pemimpin daerah perlu juga mengambil sikap tegas berbentuk pernyataan tertulis ke pusat untuk melarang kehadiran FPI.
Langkah sama pun pernah dilakukan Pemprov Kaltim tahun lalu. Pemerintahannya melayangkan pernyataan tertulis kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Joko Suyanto yang ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua MPR dan DPR RI, Ketua MA, Ketua MK, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan beberapa lembaga lainnya.
Hal ini dilakukan karena masyarakat menilai kehadiran FPI bertentangan dengan kearifan lokal suku Dayak yang cinta damai. (alf)