Manado, BeritaManado.com – Selangkah lagi, harapan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) khususnya Kabupaten Minahasa Utara agar pemerintah pusat dapat menetapkan Alexander Andries Maramis (AA Maramis) sebagai Pahlawan Nasional akan menjadi kenyataan.
Hal ini merujuk keputusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE yang menyetujui dan merekomendasikan almarhum AA Maramis untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
Surat rekomendasi pemberian gelar tersebut, ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey tertanggal 11 Mei 2018.
Adapun pertimbangan gubernur adalah rumusan dan rekomendasi hasil seminar AA Maramis menuju Pahlawan Nasional pada tanggal 29 Oktober 2015, di Novotel Manado Golf Resort Manado.
Kedua, rekomendasi Bupati Minahasa Utara nomor: 582/BMU/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017 perihal pengusulan calon Pahlawan Nasional AA Maramis.
Ketiga, pandangan dan pendapat orang dan tokoh masyarakat terhadap AA Maramis.
Keempat, hasil sidang Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah Provinsi Sulawesi Utara (TP2GD) tanggal 11 Mei tahun 2018 dalam rangka usulan calon Pahlawan Nasional atas nama AA Maramis.
“AA Maramis termasuk salah seorang tokoh dalam ‘panitia lima’ yang ditugaskan pemerintah untuk merumuskan Pancasila. Dan banyak jasa beliau bagi negeri ini. Makanya saya menyetujui dan merekomendasikan AA Maramis sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.
(Finda Muhtar)