Manado – Fraksi-fraksi DPRD Sulut sepakat menindaklanjuti Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016 dan perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kanadouw, Selasa (11/7/2017).
Sekretaris Fraksi Amanat Nasional (F-AK), Amir Liputo, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi mengingatkan agar kepala-kepala SKPD menghadiri pembahasan bersama DPRD.
“Kami berharap bapak Gubernur bisa menginstruksikan semua kepala SKPD hadir pada pembahasan, mengingat selama ini sering pembahasan tidak dihadiri langsung kepala SKPD,” ujar Amir Liputo kepada BeritaManado.com, Rabu (12/7/2017).
Hal lain diingatkan Fraksi Amanat Nasional, agar catatan-catatan BPK pada LHP yang berbuah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap harus ditindaklanjuti.
“Karena catatan yang tidak ditindaklanjuti dianggap pelanggaran bahkan berpotensi hukum, termasuk akan mempengaruhi opini tahun mendatang,” tukas Amir Liputo. (JerryPalohoon)