Manado – Rapat paripurna DPRD mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2013, Rabu (26/03/2014), dipimpin ketua DPRD Meiva Salindeho-Lintang STh, didampingi wakil ketua Sus Sualang Pangeman, Joudie Watung dan Arthur Kotambunan.
Dijelaskan Meiva Lintang, pelaksanaan rapat paripurna karena masyarakat perlu mengetahui dan mendapatkan informasi tentang pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kepala daerah selang tahun 2013.
“Sehubungan dengan itu bahwa rapat DPRD untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, pasal 27 ayat 2, undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah ditegaskan bahwa kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD serta peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Pasal 17 ayat 1 menyatakan bahwa, LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Meiva Lintang.
Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang pada penyampaian penjelasan LKPJ 2013 menyampaikan garis besar progress report dan hasil capai penyelenggaraan urusan pemerintahan, sebagai gambaran yang komprehensif, objektif dan proposional tentang ragam dinamika dan kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2013 secara umum pada dua bagian besar yaitu, Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
A. Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah.
Dalam rangka mewujudkan visi Sulawesi Utara yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera, dengan tema pembangunan ‘Mendorong pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat’, maka kebijakan umum pemerintahan daerah tahun 2013 diarahkan pada penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran, pendidikan, kesehatan, peningkatan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis dan lingkungan hidup, iklim investasi dan iklim usaha, infrastruktur dan energi, kebudayaan, kreativitas dan inovasi teknologi, pembangunan kawasan perbatasan dan tata kelola pemerintahan.
Selanjutnya, untuk memberikan landasan bagi penjabaran kebijakan pemerintahan tersebut, maka setelah melalui proses pembahasan dan pengkajian bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD, maka ditetapkanlah APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2013, melalui Peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara nomor 5 tahun 2012, dimana acuan utamanya adalah kepentingan masyarakat, kontinuitas pembangunan dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan disiplin anggaran.
B. Pengelolaan Keuangan Daerah.
Komposisi APBD tahun 2013, dari sisi anggaran pendapatan daerah target induk Rp. 1.915.748.741.750 (Satu triliun sembilan ratus lima belas milyar tujuh ratus empat puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), dan terealisasi sebesar Rp. 2.057.443.266.304 (Dua triliun lima puluh tujuh milyar empat ratus empat puluh tiga juta dua ratus enam puluh enam ribu tiga ratus empat rupiah), atau sekitar 107,40 persen, melebihi target yang telah ditetapkan.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp. 2.276.652.783.917 (Dua triliun dua ratus tujuh puluh enam milyar enam ratus lima puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah), dan terealisasi sebesar Rp. 2.023.283.386.851 (Dua trliun dua puluh tiga milyar dua ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus lima puluh satu rupiah), atau mencapai 88,87 persen.
Rapat paripurna juga dihadiri seluruh pejabat pemerintahan provinsi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, LSM dan tokoh masyarakat. Usai rapat paripurna dilaksanakan pemilihan pimpinan Pansus LKPJ. Terpilih sebagai ketua Pansus LKPJ 2013 Vanny Kaparang dari F-PG, wakil ketua Paul Tirayoh dari F-PDS dan sekretaris Djenri Keintjem dari F-PDIP. (Jerry)