Manado – Untuk memaksimalkan kinerja aparat pemerintahan daerah terutama pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Dewan Adrianus Nixon Watung atas nama Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Sekretariatan DPRD Sulut, Senin (11/3) pagi.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan Sekwan Nixon Watung melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 821.2/BKD/SK/53/2013 tertanggal 4 Maret 2013 kepada Michael V Songkaton SSTP sebagai Kepala Sub Bagian Risalah pada Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Eselon 4 A. Sebelumnya Michael menjabat Kepala Sub Bagian Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi pada Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemprov Sulut.
Pejabat lain yang dilantik adalah Jesico Fenny Samadi SIP, Pangkat Penata Tkt I, III/D sebagai Kepala Sub Bagian Publikasi dan Informasi pada Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Eselon 4 A. Jabatan lama yang diembannya sebagai staf pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur SH Sarundajang pada sambutan yang dibacakan Sekwan DPRD Sulut, mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam lingkup SKPD masing-masing dalam rangka pemantapan pilar roda organisasi pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
“Sehubungan dengan itu, saya menyampaikan selamat bertugas dan berkarya kepada saudara-saudara yang dilantik sebagai pejabat struktural, dengan harapan kiranya kepercayaan yang diembankan di pundak saudara-saudara, akan mampu ditunaikan dengan penuh ketulusan, disertai totalitas kesungguhan dan pemberian diri untuk menghasilkan yang terbaik melalui berbagai kebijakan dan program kerja, serta dalam pelaksanaan tugas dan tanggung-jawab yang menjawab kebutuhan organisasi, utamanya kebutuhan masyarakat,” ujar Sarundajang.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kita terus memantapkan laju gerak pembangunan daerah yang dicapai melalui berbagai sektor penggerak strategis, termasuk melakukan penempatan pejabat struktural sebagaimana dilakukan saat ini, yang terlebih dahulu telah dibahas dan dikaji oleh badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan dengan memperhatikan beberapa aspek mendasar, yakni, aspek normatif, aspek kompetensi administrasi, aspek kompetensi teknis, aspek kompetensi manajerial dan aspek kompetensi leadership,” tambah Sarundajang.
Sarundajang juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja cepat dan tepat mencapai sasaran. “Secara khusus, saya ingin ingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mampu bersinergi dengan cepat terhadap gerak organisasi, berani melangkah, menghasilkan lompatan-lompatan strategis dalam memperkuat organisasi, dan bekerja dengan cepat, tepat dan mencapai sasaran..! Sebab itu, buktikan bahwa kalian bisa, kalian mampu, kalian layak mengemban kepercayaan dan amanah..! Disamping itu, senantiasa meningkatkan etos kerja dan disiplin, sambil menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung-jawab,” tutur Sarundajang. (Jerry)