Manado – Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Kota Manado yang menelan pengerjaan waktu bertahun-tahun serta menghabiskan anggaran Miliaran Rupiah kini tak berfungsi.
Dari informasi yang didapat sumber terpercaya, pengerjaan pemasangan Pipa sepanjang jalur Boulevard serta sejumlah wilayah di Manado diduga mengalami kesalahan pemasangan. “Pemasangan Pipa susdah selesai dari Tahun lalu, namun memang tak dapat difungsikan. Karena dari awal pemasangan pipa yang tak sesuai ukuran namun tetap dipaksakan, serta tinggi galian juga tak sesuai yang membuat kemiringan pipa tak dapat mengalirkan limbah rumah tangga ke pusat pengelolaan air limbah,” ujar sumber terpercaya.
“Kenapa terjadi demikian, itu karena banyaknya potongan pembiayaan yang tak sesuai dengan RKA sebagai mana mestinya, padahal kami duga sudah di mark up pembiayaannya,” sambungnya.
Dikesempatan lain, Juru bicara Garda Tipikor Sulut, Dave Sengkeh mengatakan setiap pekerjaan umum yang menelan uang rakyat yang bersumber dari APBN atau APBD tidak berfungsi sebagaimana mestinya, patut diduga beraroma korupsi.
“Kalau IPAL kota Manado tak berfungsi hingga kini, hal tersebut terindikasi korupsi, Kami akan minta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk meninjau persoalan tersebut,” tegas Sengkeh.
Lanjutnya, kondisi ini serupa dengan dugaan korupsi pengadaan Solar Sell. “Dugaan Korupsi Solar Sell juga berawal dari tak berfungsinya lampu-lampu jalan, saat dilidik pihak kepolisian ditemukan adanya dugaan korupsi. Kami optimis pasti pihak kepolisian juga dapat melidik tak berfungsinya IPAL,” (risatsanger)