
Manado – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Manado menduga bahwa proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang dikelola Pemerintah kota Manado masih bermasalah dan terindikasi korupsi.
Hal ini diungkapkan oleh Stevi Mait selaku Ketua GTI Manado, Jumat (09/12/2016), menurutnya anggaran 53 Miliar yang dibanderol oleh Pemkot Manado tidak sesuai dengan hasil yang terlihat.
“Lihat saja saat hujan beberapa hari lalu, masih banyak genangan yang terlihat di pusat kota, padahal anggaran yang dipatok Pemerintah Kota Manado benar-benar luar biasa,” jelas Mait.
Stevi menambahkan anggaran sebesar 53 Miliar ini harus dipertanyakan kemana arahnya? Jangan sampai hanya sampai dikantong-kantong pemilik tender saja.
“Proyek IPAL ini bertujuan untuk mengatasi banjir dan genangan di Kota Manado. Tapi hingga saat ini masih banyak genangan disana-sini bahkan kota Manado belum sepenuhnya bebas dari banjir, untuk itu kami siap menindak tegas bilamana proyek tersebut terindikasi korupsi,” tandas dia. (risat)