Bitung – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut menantang tindakan nyata jajaran Pemkot Bitung mendukung pemberantasan korupsi.
Menurut Dewan Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw, berbagai kegiatan deklarasi telah dilakukan Pemkot selama ini. Namun pernah menggelar deklarasi memerangi korupsi.
“Kami menantang Pemkot menggelar kegiatan itu sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Kota Bitung,” kata Berty, Senin (20/6/2016).
Ia menyatakan, deklarasi memerangi narkoba telah dilakukan Pemkot dengan BNN serta elemen masyarakat. Begitu juga deklarsi keselamatan berkendara serta deklarasi-deklarasi lainnya.
“Tapi sayangnya, Pemkot tak pernah menggelar deklarsi memerangi korupsi. Dan kami menunggu momentum itu sebagai bentuk dukungan Pemkot terhadap pemberantasan korupsi,” katanya.
Berty menyatakan, banyak kasus dugaan korupsi di Kota Bitung yang membutuhkan dukungan dari Pemkot. Sehingga perlu ada komitmen untuk betul-betul membersihkan Kota Bitung dari korupsi.
“Kami berharap Pemkot tergerak untuk menyatakan dukungan pemberantasan korupsi di Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)