Bitung – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut mendesak kajaran Polres Bitung untuk menelusuri penyaluran beras bencana Pemkot Bitung. GTI Sulut mencium adanya dugaan penyimpangan penyaluran beras karena tidak sesuai peruntukan, prosedur dan ada selisih jumlah beras yang disalurkan dengan stok.
Menurut Dewan Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw, beras bantuan bencana yang ditangani Dinas Sosial Pemkot Bitung itu disalurkan tidak sesuai peruntukkan atau raib entah kemana. Dan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan Inspektorat mendapati selisih atau kurang 12.291,80 Kilo gram (Kg) dari jumlah stok keseluruhan.
“Sesuai copyan laporan hasil pemeriksaan penyaluran beras bantuan tahun anggaran 2015 dari Inspektorat Kota Bitung Nomor: 09/LHP/KHUSUS/ITKO/BTG/2015 TA. 2015 di empat kecamatan ada sejumlah kejanggalan karena penyaluran dilakukan disaat tidak terjadi bencana,” kata Berty, Senin (4/1/2016).
Ia mengatakan, dalam copyan laporan itu, Kecamatan Matuari sebanyak dua ton, Ranowulu sebantak dua ton, Madidir sebanyak dua ton, Lembeh Selatan sebanyak dua ton, ditambah tiga gereja sebanyak 2900 Kg serta Asisten Dua Pemkot sebanyak 1500 Kg untuk masyarakat korban bencana.
“Dalam copyan juga dicantumkam, penyaluran beras kepada tiga kecamatan yakni Kecamatan Girian, Lembeh Utara dan Maesa salah satu gereja pada tanggal 5 Desember 2015 dan 8 Desember 2015 juga belum dipertanggungjawabkan oleh pihak Kecamatan kepada Dinas Sosial,” katanya.
Selain itu kata dia, masih terdapat sisa stock beras sebanyak 16.575 Kg, namun berdasarkan laporan Inspektorat, masih ada 12.291,80 Kg belum dapat dipertanggungjawabkan Dinas Sosial hingga kini.
“Untuk memperjelas itu, kami mendesak jajaran Polres Bitung segera mengusut penyaluran beras bantuan bencana tersebut,” katanya.(abinenobm)