
Bitung – Bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas tahu di Kelurahan Girian Bawah RT 01/RW 02 Kecamatan Girian rupanya menjadi perhatian Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Bitung.
Menurut Ketua DPC GTI Kota Bitung, Refly Oktavianus Ombong bangunan tahun 2012 itu menarik untuk diusut karena semenjak dibangun tak pernah difungsikan kendati sudah dua kali dianggarkan dalam APBD Pemkot Bitung.
“Penegak hukum harus segera menelusuri IPAL Biogas tahu Girian Bawah karena telah menelan ratusan juta anggaran pemerintah tapi tak berfungsi,” kata Refly, Jumat (27/5/2016).
Dari data kata dia, IPAL Biogas tahu Girian Bawah bukanlah hal yang baru bagi penegak hukum di Kota Bitung, terutama jajaran Polres. Mengingat sekitar tahun 2013 lalu, masalah pembangunan IPAL pernah ditangani dengan memanggil pihak BLH Pemkot Bitung dan sejumlah orang yang dianggap mengetahui proses pembangunan itu.
“Kami berharap pihak Polres bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bitung kembali mengusut IPAL Biogas itu hingga tuntas, mengingat hingga kini tak kunjung difungsikan karena sudah rusak,” katanya.
Pemuda asal Kelurahan Apela ini juga menyatakan, pihaknya siap membantu aparat penegak hukum untuk mengusut IPAL Biogas itu. Serta sejumlah fasilitas pemerintah yang dibangun tapi tak bisa difungsikan hingga kini.
“Kami akan mengawal dan mensuport penegak hukum mengusut bangunan IPAL Biogas tahu Girian Bawah,” katanya.(abinenobm)