Manado – Banyaknya keluhan dari masyarakat korban bencana awal 2014 lalu, karena awalnya terdaftar sebagai penerima kemudian mendadak hilang menjadi perhatian Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Manado.
Menurut ketua GTI Kota Manado, Stevi Mait bahwa, seharusnya data penerima bantuan yang telah dipublikasikan pada tahun 2014 lalu, kembali dibuka ke publik.
Pasalnya, saat ini terjadi ketidakpuasan dari warga korban banjir. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan ini, malah tidak terdaftar dalam peserta penerima bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.
“Menurut saya ada baiknya untuk data penerima bantuan yang sudah di daftar di tahun 2014 di publish kembali. Maksudnya biar jelas untuk penyaluran dana bantuan sekarang ini berdasarkan data 2014. Karena kami menerima keluhan dari para korban bencana katanya mereka awalnya terdaftar, tapi kemudian hilang,” kata Mait.
Pihaknya menegaskan bahwa, selain transparan dalam publikasi data penerima, penyalurannya harus adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“GTI meminta untuk transparan mengenai data nama-nama korban banjir 15 Januari 2014. Data tersebut jadi dasar untuk antisipasi data carut marut yang dibuat oleh konsultan lewat fasilitator yang ditugaskan Pemkot Manado. Kalau data korban banjir dimanipulasi atau dikebiri untuk tujuan korupsi memperkaya diri, ini namanya keterlaluan, memalukan, sadis, tidak punya hati, sebab memperkaya diri diatas penderitaan orang lain,” tegasnya. (leriandokambey)