Manado – Bertempat di kantor perwakilan DPD RI di jalan balai kota Kelurahan Tikala Ares Kecamatan Tikala, sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan budayawan yang tergabung dalam grup diskusi Justitia Societa mengidentifikasikan akar dari kekisruan menjelang Pilkada Manado.
Sejumlah tokoh tersebut diantaranya Toar Palilingan, Taufik Pasiak, Stefan Voges, Reiner Ointoe dan sejumlah dosen muda dari sejumlah perguruan tinggi di Sulut.
Berbagai pendapat disampaikan sejumlah tokoh tersebut saat mencoba menganalisa proses pelaksanaan Pilkada, dari penerbitan peraturan, penetapan calon hingga persoalan yang saat ini ramai menjadi perhatian khusus masyarakat Kota Manado seperti diubah-ubahnya status kepesertaan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud yang berdampak pada reaksi dari massa pendukung pasangan yang diusung Golkar dan PAN tersebut.
Perhatian terhadap situasi keamanan di Kota Manado menjadi topik utama dalam diskusi ini. Terlepas dari masalah hukum dan politik, para tokoh yang hadir dalam diskusi tersebut membulatkan tekad bahwa Manado yang aman dan damai harus terus terwujud.
“Kami mendiskusikan terkait kekisruan Pilkada Manado. Dan yang menjadi perhatian kami, bagaimana ini situasi keamanan di Kota Manado tetap terjaga. Jangan sampai, situasi yang terjadi saat ini, dimanfaatkan oleh sekelompok orang yang memiliki kepentingan tertentu. Jadi sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di kota yang torang cintai ini,” kata Palilingan.
Sementara itu, hasil kesimpulan dalam diskusi yakni, apabila dalam proses menjelang Pilkada Manado ada pihak-pihak yang dirugikan, sesuai amanat undang-undang pemilu, memberi ruang untuk upaya menguji keputusan penyelenggara Pilkada di tingkat PTTUN, maupun secara pidana dan perdata
“Kami tidak membahas siapa yang salah dan siapa yang benar. Kalau ada yang merasa dirugikan oleh penyelenggara, bisa menguji keputusan itu melalui tata usaha negara. Begitu juga kalau merasa rugi secara materil dan ada kerugian lainnya, bisa lewat pidana serta perdata. Jika ada yang berpendapat penyelenggara melanggar kode etik, biarlah DKPP yang memberikan penilaian sekaligus memutuskan apakah melanggar kode etik atau tidak,” tambah Palilingan.
Lain halnya yang diungkapkan Ointoue budayawan Sulut ini. Menurutnya, kekisruan yang terjadi saat ini merupakan bom waktu yang mengancam stabilitas keamanan di Kota Manado.
“Kalau ini tidak segera diselesaikan, menurut saya ini bom waktu untuk masa yang akan datang. Karena kekisruan ini melibatkan banyak masyarakat. Apalagi, kalau sudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya ingin mendapatkan sesuatu dari gejolak yang ada ditengah masyarakat sekarang ini,” pungkas ointoe. (leriandokambey)