Manado, BeritaManado.com — Goes to PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) merupakan salah satu rangkaian dalam rangka HUT ke-56 BPJS Kesehatan.
Memastikan program tersebut berjalan dengan lancar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Inda Deryanne Hasman melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Manado, Kamis (25/7/2024).
Inda Deryanne Hasman mengunjungi 2 lokasi yaitu Mal Layanan Publik milik Pemerintah Kota Manado yang didalamnya ada piket layanan BPJS Kesehatan dan Kantor Lurah Titiwungen Utara untuk bertemu dengan jajaran pemerintahan dan agen PESIAR.
Turut serta dalam kegiatan tersebut, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Octavianus Ramba, SSi, Apt, AAAK, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Nurinda Mahyarani, SH.,MH.,AAK dan Kepala Cabang Utama Manado drg. Betsy M. O. Roeroe, AAAK.
Selain itu turut bersama, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat SH MH.
Sebagaimana diketahui, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan mulai tahun 2014 dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk atau disebut juga dengan Indonesia Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah telah mengamanatkan pada RPJMN 2020-2024 bahwa cakupan kepesertaan penduduk Indonesia dalam Program JKN diharapkan dapat mencapai 98% dari total Penduduk pada tahun 2024.
Hal itu selaras dengan amanat Undang-Undang 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang 24 Tahun 2011 bahwa seluruh penduduk Indonesia dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan.
Sebagaimana amanah dari undang-undang dasar bahwa Dewan Pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya operasional pelaksanaan Program JKN dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi dan misi BPJS Kesehatan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dewan Pengawas mendukung semua inisiatif yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan demi memastikan pelaksanaan Program JKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
Oleh karena itu dalam rangka memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk indonesia, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022, yang ditindaklanjuti melalui sinergi lintas Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN.
Dengan demikian prinsip protection (perlindungan bagi setiap warga negara), sharing (saling gotongroyong untuk melindungi sesama dalam Program JKN), dan compliance (ketaatan warga negara terhadap undang-undang dengan mendaftar/didaftarkan dalam kepesertaan Program JKN) atau UHC dapat terwujud.
Dewan Pengawas mengapresiasi usaha manajemen mencapai UHC melalui Program JKN juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Di mana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 (lima belas) program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% (seratus persen) cakupan penduduk Desa sebagai Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan).
Dewan Pengawas mendukung penuh segala bentuk kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah.
Dalam rangka mencapai SDGs Desa yaitu cakupan perlindungan JKN 100% bagi penduduk desa, maka BPJS Kesehatan akan berkolaborasi dengan Kementerian dan Pemerintah Daerah dalam
mengimplementasikan Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi).
PESIAR yaitu suatu kegiatan sosial marketing terencana dalam rangka perluasan dan
peningkatan keaktifan peserta JKN hingga tingkat Desa/Kelurahan, yang dalam pelaksanaannya pada tingkat desa/kelurahan akan dilaksanakan oleh Agen PESIAR yang ditugaskan atas 56 Perangkat Desa/ Kelurahan terkait untuk menjalankan Program PESIAR.
Dewan Pengawas mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah karena telah membantu mewujudkan komunikasi dan koordinasi yang baik antar para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Program PESIAR guna memperoleh kesamaan pemahaman dan penguatan strategi dalam mencapai tujuan bersama yaitu suksesnya implementasi Program PESIAR dalam rangka optimalisasi Program JKN sebagai Program Strategis Nasional.
Dewan Pengawas mengucapkan terima kasih atas terbentuknya Forum Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi Dalam Program Jaminan
Kesehatan Tingkat Kabupaten/Kota untuk menyatukan gagasan, saran dan pemecahan masalah di tingkat Kabupaten.
“Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin bahwa perjalanan Program JKN akan menjadi semakin baik, dan peningkatan layanan bagi peserta menjadi fokus bagi BPJS Kesehatan,” ujar Inda.
Inda juga berharap, PESIAR ini dapat menjadi sinergi dan kolaborasi yang intensif dari seluruh pihak, khususnya antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
“Kami juga harap perlindungan kepesertaan JKN 100% bagi penduduk desa melalui Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) dalam rangka mencapai
salah satu SDGs Desa dapat terlaksana dengan baik khususnya demi berkelanjutannya Program JKN yang semakin baik,” pungkas Inda.
(***/srisurya)