Manado – Dengan disahkannya Undang Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan oleh DPRD terus menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Provinsi Sulut yang menilai UU Pilkada tersebut merupakan suatu perampokan hak politik rakyat Indonesia.
“UU Pilkada lewat DPRD adalah bentuk perampokan hak politik rakyat, pengerusakan sistem demokrasi dan bukti nyata penghianatan DPR terhadap rakyat,” tegas ketua GMII Sulut, Yudistira Nusrin.
Dirinya menuding, penetapan yang dilakukan secara voting terbuka dan didukung penuh oleh para partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) merupakan aksi rencana balas dendam.
“Ini dilakukan demi memuaskan syahwat politik mereka (KMP) untuk balas dendam, maka hak rakyat untuk memilih dan dipilih dirampas. Tapi saya yakin bahwa di Pemilu legislatif kedepan rakyat akan antipati terhadap Caleg dari partai politik pengusung UU Pilkada lewat DPRD dan ini merupakan balasan setimpal bagi mereka,” tandas Nusrin. (leriandokambey)