Minut BeritaManado.com – Setelah lolos tahapan verifikasi berkas, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Minahasa Utara (Minut) mengikuti tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minut, Selasa (30/1/2018) di Sekretariat Gerindra Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi.
Komisioner KPUD Minut Stella Runtu mengatakan verifikasi faktual mutlak harus dilalui sebuah partai yang akan mengikuti pemilu legislatif.
“Hal-hal yang diverifikasi adalah kepengurusan, domisili kantor, keterpihakan perempuan dan keanggotaan. Untuk keanggotaan ini sebarannya harus 50% dari jumlah kecamatan, jadi harus ada sekurang-kurangnya di lima kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Minut,” terang Stella didampingi Kasubag Hukum Charles Worotitjan dan Panwas Joike Sigar.
Dalam verifikasi tersebut, didapati Partai Gerindra Minut sudah memenuhi beberapa persyaratan, seperti keanggotaan dan kepengurusan partai, domisili dan keterpihakan perempuan.
“Namun pengumuman resminya tanggal 2 Februari sehingga beberapa hari ini setiap partai masih diberikan kesempatan untuk mengadakan perbaikan,” jelas Stella.
Ketua DPC Partai Gerindra Minut Sintya Rumumpe optimis partainya bisa lolos tahap verifikasi.
Putri dari Ketua DPD Gerindra Sulut Vonnie Anneke Panambunan ini mrnambahkan, usai pengumuman maka Gerindra Minut akan membuka pendaftaran bagi siapa saja yang ingin menjadi calon legislatif dari Partai Gerindra.
“Siapa saja boleh mendaftar melalui Gerindra baik kader partai atau bukan. Yang kami prioritaskan adalah mereka yang tulus membesarkan Partai Gerindra di Minut,” tegas Sintya didampingi pengurus Gerindra Minut, Sekretaris Jantje Longdong dan Bendahara Cynthia I Erkles SAB.
(Finda Muhtar)