Minsel, BeritaManado.com – Partai Gerindra Minahasa Selatan (Minsel) berkomitmen membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Sekretaris Gerindra Minsel, Jody Ebenhaezer Lonteng SE, kepada wartawan BeritaManado.com, lewat percakapan telepon, pada Rabu (20/3/2024).
“Untuk maksud tersebut, tim sudah berangkat ke Jakarta, pada Selasa 19 Maret 2024 kemarin,” ungkap Eben (sapaan akrab Sekretaris Gerindra Minsel).
Lanjut dia, tim tersebut terdiri dari Ketua DPC Gerindra Minsel Frede Aries Massie, Sekretaris DPC Jody Eben Lonteng, Wakil Ketua bidang Bappilu Andries Pattyranie, Wakil Sekretaris bidang IT HM Paat, MPd dan Stafsus Benlihard Charmen Kasenda.
“Kami Partai Gerindra Minsel merasa keberatan dengan adanya penggelembungan suara, khususnya di Dapil Minahasa Selatan 3 yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif,” ucapnya lagi.
Sementara, Stafsus Benlihard Ch Kasenda kepada wartawan BeritaManado.com mengatakan bahwa hari ini tim akan berkonsultasi ke DPP Gerindra, khususnya Bidang hukum.
“Terkait materi gugatan ke MK yaitu terkait adanya penggelembungan suara, pergeseran suara Ketua Gerindra Minsel,” ujar Charmen.
Selain itu, lanjut dia, terkait keterlibatan Pj Hukum Tua, perangkat desa dan juga adanya perangkat desa yang menjadi ketua dan anggota KPPS.
“Tim investigasi 08 FAM telah nengantongi sejumlah bukti berupa, audio rekaman, foto-foto dan tempat pertemuan serta rencana jahat oknum-oknum untuk mencaplok suara Gerindra,” kata dia.
TamuraWatung