Bitung, BeritaManado.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Geraldi Mantiri memastikan tidak ada potongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.
Bantuan itu kata Geraldi, disalurkan langsung ke masing-masing rekening siswa penerima, sehingga dipastikan tidak ada potongan apalagi pungutan.
“Jika ada potongan atau pungutan dari pihak sekolah terhadap penerima bantuan PIP, silakan laporkan kepada kami,” kata Geraldi, Selasa (18/7/2023).
Geraldi juga menyatakan, setiap penerima PIP akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, yakni mulai dari Rp 450 ribu, Rp750 ribu hingga Rp1 Juta.
Dan untuk Kota Bitung, ada 3.150 siswa tingkat SD, SMP, SMA/SMK yang menikmati bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Bantuan ini boleh dirasakan siswa-siswa di Kota Bitung berkat perjuangan kader PDI Perjuangan. Baik yang ada di DPR RI maupun di DPRD Kota Bitung berkolaborasi melobi bantuan untuk masyarakat Kota Bitung,” katanya.
Sementara itu, bantuan PIP Kemdikbud merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang kemudian disalurkan kepada peserta didik.
Program ini ditujukan untuk siswa-siswi sekolah yaitu sebagai penunjang kebutuhan dalam belajar dan juga bisa meringankan beban sekolah.
Berikut syarat yang harus dilengkapi saat aktivasi;
1.Surat keterangan dari sekolah yg menyatakan bahwa siswa tersebut benar ada murid/siswa di sekolah.
2.Foto copy raport halaman depan.
3.Fotocopy NISN.
4.Fotocopy KK.
5.Focopy KTP.
6.Print Daftar penerima PIP sesuai nama tersebut untuk mencocokkan Nomor Virtual dan Nomor Rek.
(abinenobm)