Amurang, BeritaManado — Gerakkan sigap ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Tenga disaat menerima informasi aduan dari warga atas sebuah kejadian.
Menerima informasi pada Minggu (12/11/2017) siang, adanya keributan di Desa Radey Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Tim URC Polsek Tenga langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 2 (dua) warga yang menjadi biang keributan.
“Menerima informasi tentang adanya keributan di Desa Radey. Kami pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda yang menjadi biang keributan, yakni Pemuda I (19) dan Pemuda J (20),” ungkap Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.
Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa kedua tersangka ini dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras dan melakukan keributan di Desa Radey Jaga 1.
“Kedua tersangka keributan saat ini telah kami amankan. Terima kasih kepada seluruh warga Desa Radey yang tidak terpancing dan langsung melaporkan keributan ini pada pihak kepolisian,” pungkas Kapolsek Muh Amri.
(TamuraWatung)