Manado, BeritaManado.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menciptakan produk-produk peraturan daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.
Salah satu yang dilakukan yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik yang akhir-akhir ini terus di genjot pembahasannya.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu melalui Kepala Bagian Persidangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Jerry Khristofel Hamonsina mengungkapkan, pimpinan dan anggota panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut melaksanakan tugas luar daerah dalam rangka studi komparatif serta koordinasi terkait pembahasan Ranperda tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara.
“Tugas luar ini dimulai pada 23 sampai 27 Agustus 2022,” jelas Khristofel Rabu, (24/8/2022).
Lanjut Jerry, para legislator akan mengunjungi 2 kementerian dalam rangka koordinasi yakni di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan.
“Pertama melakukan studi komparatif ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, kemudian melakukan koordinasi di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan terkait pembahasan Ranperda tersebut,” terang Khristofel.
(Erdysep Dirangga)