
Ratahan, BeritaManado.com — Hukum Tua (Kumtua) di 97 Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang baru dilantik melakukan serah terima jabatan (Sertijab) serentak Senin (21/10/2019).
Pelaksanaan Sertijab ini dilakukan di masing-masing desa yang ikut dihadiri perwakilan dari jajaran pejabat teras termasuk wakil bupati Jocke Legi.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Pemkab Mitra, Arnold Mokosolang mengungkapkan, para hukum tua diharapkan dapat cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerjanya dan menjalankan tugas sesuai tupoksinya.
“Jadi hari ini semua Kumtua sudah lakukan serah terima. Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jocke Legi menitip pesan agar Kumtua bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan merangkul semua elemen masyarakat untuk membangun desa,” ujar Mokosolang.
Dia menambahkan pentingnya para hukum tua giat berkoordinasi terkait sinergitas program pemerintah kabupaten, termasuk membangun tim work yang solid.
“Intinya para Kumtua menjunjung tinggi loyalitas. Jangan melakukan hal dengan kemauan sendiri, namun mengakomodir kepentingan masyarakat umum, serta mampu mengimplementasikan perintah atasan dalam hal ini bupati,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boyke Akay menambahkan, tugas awal para Kumtua adalah melakukan rekonsiliasi.
Tujuannya agar setiap perbedaan dalam pemilihan tidak lagi akan menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa.
“Proses demokrasi telah usai. Saatnya Kumtua bisa merangkul semua warganya untuk membangun desa,” tukasnya.
Dia juga berharap peralihan jabatan memasuki akhir tahun anggaran tidak akan mempengaruhi laporan pertanggung jawaban (LPJ) Dana Desa.
“Kan sekarang sudah masuk pada tahap tiga penyaluran dana desa. Komunikasikan dengan penjabat agar tidak berdampak pada LPJ dana desa,” timpalnya.
(jenlywenur)