Manado, BeritaManado.com – Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke 60, Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (FH Unsrat) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pada hari Selasa (14/8/2018), bertempat di ruang aula lantai 5 FH Unsrat.
Adapun tema yang diusung adalah “Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Hukum Pidana di Indonesia”.
Pantauan BeritaManado.com, hadir Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai sebagai keynote speaker.
Nampak hadir pimpinan Fakultas Hukum Unsrat, Dekan FH Unsrat, Dr Flora Kalalo SH MH bersama dengan jajarannya.
Rencananya, Ketua LPSK Periode 2013-2018, Abdul Haris Semendawai akan menandatangani kerjasama antara LPSK dengan FH Unsrat.
Dikatakan Panitia Pelaksana Anneke Said, bahwa perlindungan saksi dan korban sangat penting dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, tak jarang bila saksi terintimidasi khususnya saksi pelapor justru dilapor balik oleh terlapor.
“Kami berterimakasih selaku panitia atas kesediaan kehadiran dari Pak Abdul Haris Semendawai untuk menjadi Keynote Speaker,” tutupnya.
(PaulMoningka)