Amurang, BeritaManado – Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Minahasa Selatan (Minsel) yang melibatkan Tim Khusus (Timsus) Patola berhasil mengamankan tersangka kasus senjata tajam R (36) warga Desa Tumani Kecamatan Maesaan.
Tersangka R diamankan saat Tim Patola menggelar patroli cipkon di wilayah hukum Polsek Tompasobaru pada Senin (11/9/2017) subuh.
Komandan Timsus Patola Ipda Derly Lumataw saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tersangka R diamankan karena didapati membawa senjata tajam jenis pisau saat dilakukan pemeriksaan.
“Saat dilaksanakan razia di area keramaian, petugas mendapati tersangka R membawa pisau yang diselipkan dibalik bajunya. Kami pun langsung mengamankan tersangka bersama dengan barang buktinya,” jelas Ipda Derly Lumataw.
Saat ini tersangka telah diamankan oleh pihak penyidik Sat Reskrim Polres Minsel untuk menjalani proses pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam.(TamuraWatung)