Lirung – Warga Kecamatan Lirung geger setelah mengetahui seorang Lansia telah meninggal dunia di rumah kebun yang bernama Madara,
Kapolsek Lirung Ipda Recky Taliwuna mengungkapkan, korban yang teridentifikasi berinisial AP (80) tinggal di sebuah rumah di kebun itu, ditemukan oleh saksi ISS (42) dan JN (51) yang keduanya berprofesi sebagai PNS.
“Sekitar pukul 12.30 wita kedua saksi pergi ke kebun madara hendak menjenguk korban, setiba di rumah korban pintu dalam keadaan terkunci dan tidak ada sahutan saat saksi memanggil korban, akhirnya saksi mendobrak pintu dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek, Senin (20/1/2020)
Menurut Kapolsek, diduga korban yang ditemukan sudah meninggal sejak sehari sebelumnya dan tidak diketahui oleh keluarga apa penyebabnya serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Bahwa berdasarkan hasil ver, pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, meski demikian, pengungkapan penyebab kematian yang masih misteri itu telah diupayakan oleh pihak kepolisian yang meminta keluarga untuk melakukan otopsi di rumah sakit kepada korban guna memastikan secara mendalam terhadap penyebab kematian.
“Saat ini korban sudah diserahkan ke keluarga karena menolak untuk diotopsi, dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi dan berita acara,” terang Kapolsek.
(***/miltonpantouw)