MANADO-Program pemerintah dalam melakukan pendataan masyarakat Sulut lewat salah satu program Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), dinilai masih memberikan dampak yang merugikan masyarakat. Pasalnya, pengurusan E-KTP tersebut, masyarakat harus keluarkan biaya hingga ratusan ribu rupiah.
Anggota Komisi I Deprov Sulut, Netty Pantouw mengatakan, program pemerintah melalui E-KTP yang telah disampaikan kepada masyarakat akan berbagai kemudahannya merupakan salah satu janji pemerintah dalam mensejahterakan rakyat, dan lewat hal itu pemerintah harus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulut.
“Ada beberapa wilayah yang menjadi pilot project E-KTP. Yang diketahui sasaran wilayah penerapannya yakni Minut dan Bitung. Pembuatan KTP ini sudah mulai dikeluhkan warga karena berbagai dugaan oknum-oknum yang meminta biaya hingga ratusan ribu. Untuk itu kami minta pejabat yang terkait harus menindak oknum yang merugikan akan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, belum lama ini.
Dikatakan politisi Partai Demokrat ini, sejak pengurusan KTP tahun sebelumnya, masyarakat telah mengeluhkan prosedurnya. Sebab, pemerintah tidak mengambil langkah tegas dan dinilai hanya memberikan tindakan sewaktu-waktu tanpa memberikan dampak efek jera yang baik kepada masyarakat dikemudian hari.
“Pelayanan kepada masyarakat itu yang utama harus di-perhatikan pemerintah. Kalau terus terjadi keluhan masyarakat terkait pengurusan E-KTP seperti ini, berarti efektifitas dan konsistensi pengawasan pemerintah lemah,” tutup Pantouw. (is)