Lolak – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), di era Bupati Salihi Mokodongan, untuk kedua kalinya mendapatkan predikat Disclaimer (Menolak memberikan opini) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terhadap Laporan pengelolaan keuangan negara tahun 2012 oleh Pemkab Bolmong.
Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat, membenarkan adanya kabar tersebut.
“Ya benar, manajemen keuangan daerah harus diperbaiki betul. Disemua SKPD harus ditempatkan orang yang punya kemampuan kalau punya keinginan dan niat untuk memperbaiki opini yang lebih baik. Kita akan meningkatkan pengawasan ke depannya nanti,” kata Mangkat.
Sekedar diketahui, Jika opini Disclaimer oleh BPK RI untuk pengelolaan keuangan di Pemkab Bolmong pada tahun anggaran 2012, adalah kali kedua di masa kepemimpinan Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tahun 2011 silam sama seperti tahun anggaran 2012 ini. (zmi)