Manado, Beritamanado.com – Oknum pelaku pencurian sepeda motor yang diketahui telah beraksi di delapan lokasi di tiga kabupaten kota di Sulawesi Utara akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulut.
Terduga pelaku berinisial S (21) warga Kota Manado dan diamalkan pada Sabtu, 3 September 2022, sore di sekitar Manibang Malalayang Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Wilayah Pelaku pencurian sepeda motor beraksi di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara,” ungkap Jules, Selasa (6/9/2022).
Kabid Humas membeberkan berdasarkan laporan para korban, antara lain laporan dari terlapor inisial P, pada tanggal 5 Agustus 2022 di Polresta Manado dan laporan yang masuk di Polsek Kawangkoan pada tanggal 26 Agustus 2022, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Penangkapan terhadap pelaku ST ini berdasarkan laporan yang masuk di Kepolisian, dari beberapa warga,” ujar Jules.
Saat diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di 8 TKP, yaitu 2 TKP di Kawangkoan, Kembes, Wusa, Lapangan Bantik, Minut, Morowali dan Wenang Manado.
“Usai menangkap pelaku, Tim kemudian melakukan interogasi dan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti,” ujar dia.
Petugas juga berhasil mendapatkan 2 buah barang bukti, yaitu TKP Kawangkoan berupa Honda Beat Street warna putih dan TKP Wenang berupa Yamaha Mio Soul GT warna hijau.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Sulut untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Kawangkoan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Jules.
Deidy Wuisan