Bitung – Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan dua remaja karena diduga telah melakukan aksi Hand Phone (HP), Rabu (24/01/2018).
Kedua remaja itu, RK (14) dan PA (14) diduga melakukan aksinya di wilayah Kelurahan Girian Weru Dua kecamatan Girian, Minggu (21/01/2018) lalu.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Idris Musa, kedua remaja itu diamankan di dua tempat berbeda. RK diamankan di wilayah Kecamatan Aertembaga sekitar pukul 15.20 Wita, sedangkan PA diamakan di Jalan 46 wilayah Kecamatan Madidir sekitar pukul 17.15 Wita.
“RK merupakan tersangka utama dalam kasus ini dengan cara masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci kemudian mengambil HP dan selanjutnya kabur dengan sepeda motor,” kata Idris.
Rupanya, kata Idris, saat beraksi RK dibantu dua rekannya yakni PA bersama satu orang tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi dan sedang diburu Tim Tarsius.
“Selain kedua tersangka,Tim Tarsius juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya,” katanya.
(abinenobm)