Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Gara-gara Cemburu, Tuwaidan Tewas Satu Tikaman

by Finda Muhtar
Senin, 27 Juni 2016, 18:35 pm - Updated on Selasa, 28 Juni 2016, 07:37 am
in Minut
A A
  • 182shares
Korban pembunuhan di Warisa
Korban pembunuhan di Warisa

Warisa-Diduga hanya karena cemburu, seorang wanita Verawati Tuwaidan (33) warga Desa Winetin Jaga IV Kecamatan Talawaan, menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan lelaki P (27).

Peristiwa maut tersebut terjadi pada Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 22.20 Wita.

Menurut saksi Olin Tumunto dan Yona Lontoh, malam itu korban bersama para saksi sedang makan di dapur rumah Keluarga Togas Pangau di Desa Warisa Kecamatan Dimembe.

Saat makan, tiba-tiba masuk pelaku dari arah pintu dapur dan langsung menikam korban dari belakang sebanyak satu kali.

Tusukan tersebut rupanya mengenai punggung kiri bagian belakang korban yang menyebabkan korban langsung terjatuh dan meninggal dunia.

Pasca kejadian tersebut, saksi langsung melapor ke Polsek Dimembe.

Kapolsek AKP Saguh Rianto didampingi Kanit Reskrim Polsek Airmadidi Brigadir Jerry Tumundo mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku diduga menusuk korban karena cemburu.

“Pelaku diduga cemburu memiliki teman laki-laki yang baru. Usai mendapat laporan, aparat langsung turun olah TKP, mengotopsi korban dan memeriksa saksi. Pelaku hingga kini masih dalam pengejaran,” ujar Tumundo.

Tersangka terancam kena pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(findamuhtar)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 182shares
Tags: jerry tumundoPembunuhan WarisaSaguh Rianto

Berita Terkini

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.