
Bitung – FH alias Puput harus berurusan dengan Polisi setelah dilaporkan salah satu warga Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu, DS (51), Rabu (19/07/2017) lalu.
Puput sendiri dilaporkan ke Polsek Ranowulu karena diduga telah melakukan penipuan terhadap DS yang memesan baju pengantin.
Kapolsek Ranowulu, AKP M Aswar Nur SIK menjelaskan, hari Kamis (16/03/2017) DS menghubungi Puput untuk memesan baju pengantin dengan biaya Rp11.500.000.
“DS mengaku sudah membayar dua kali yakni Rp5.000.000 dan tanggal 16 Maret 2017 sebesar Rp3.500.000,” kata Kapolsek, Minggi (23/07/2017).
Tanggal 15 April 2017, Puput datang lagi meminta uang kepada korban sebesar Rp3.000.000.
“Korban sempat bertanya kepada Puput tentang baju pengantin tersebut dan ia berjanji akan segera diantar ke rumah DS,” katanya.
Namun sampai hari ini, Puput tak kunjung datang mengantar baju pengantin tersebut sedangkan sejumlah uang telah diberikan.
“Laporannya sementara kami proses dan pelaku masih sementara dalam pencarian,” katanya.(abinenobm)