BITUNG—Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Jhony Gandaria kembali tidak terlihat dalam egenda paripurna DPRD yang digelar, Jumat (21/10). Seperti biasa, ketidakhadiran kader PDIP Kota Bitung tanpa alasan yang jelas, karena tidak memberikan informasi kepada katua DPRD maupun ketua BK dan sekertariat.
Agenda Paripurna DPRD kali ini adalah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bitung tahun 2011-2016 yang ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Sidang paripurna ini sendiri dipimpin Ketua DPRD, Santy Gerlad Luntungan, di hadiri Walikota, Hanny Sondakh, segenap SKPD dan 17 anggota DPRD serta forum komunikasi pimpinan daerah.
Dalam laporan yang di bacakan Vonny Sigar menyampaikan bahwa pembangunan Kota Bitung yang memiliki luas 313 meter kedepannya mencakup sumber air baru, drainase, rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), antisipasi rawannya gelombang pasang di Pulau Lembeh serta jalan Lingkar Lembeh.
DPRD Kota Bitung sendiri menyetujui RPJMD tahun 2011-2016 untuk disahkan menjadi Perda. Dimana dalam paripurna yang dirangkaikan dengan penyampaian laporan kegiatan reses masa persidangan ketiga dan pembukaan masa persidangan pertama tahun ketiga tahun 2011.
Sementara itu, Sondakh kemudian menandatangani persetujuan Ranperda ini yang diikuti oleh Luntungan, Wakil Ketua DPRD, Maurits Mantiri dan Baby Palar. Sondakh dalam sambutannya berharap agar RPJMD ini berkualitas sehingga secara konsisten dapat dilaksanakan, dimonitoring, dievaluasi dan dilaporkan setiap tahunnya.
“Saya berharap agar Perda RPJMD ini dapat diimplementasikan secara optimal oleh SKPD dalam bentuk rencana strategi (renstra) SKPD,” kata Sondakh.(en)